“Gudang itu milik Haji Triwi Bowo warga Kampung Gabus Turi, Kecamatan Tambun Utara,” kata kepala Polsek Babelan, Kompol Mualim Harahap di Babelan.
Empat saksi mata yang berada dilokasi kejadian yakni, Eko (46), Parno (32), Pardi (30) dan Amat (21), menuturkan, api membakar gudang penampungan barang bekas (rongsokan) seluas 400 meter.
Pada kebakan itu, salah satu pekerja menjadi korban yakni, Odang (35) warga Jalan Raya Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, menderita luka bakar dibagian muka (wajah) dan kedua tangan.
Korban dilarikan ke RS Yakri Babelan untuk mendapatkan perawatan. Sesangkan kerugian yang dicapai dalam kebakaran ini diperkirakan Rp100 Juta. Empat mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah dua jam kemudian.
Diketauhi kejadiannya berawal dari sekitar pukul 08.30, saat itu Odang sedang melakukan pekerjaan memotong besi dengan menggunakan alat potong mesin las (gas). Kemudian percikan bunga api menyambar ke sterofom (gabus busa) yang mengakibatkan stetofom terbakar hingga korban mengalami luka bakar.[IDH/IMH]