posbekasi.com

Polsek Tambun Tangani Penipuan Jual Mobil Tarikan

Korban penipuan Al Munziri saat melapor ke Mapolsek Tambun, Minggu (26/6/2016).[HSB]
Korban penipuan Al Munziri saat melapor ke Mapolsek Tambun, Minggu (26/6/2016).[HSB]
POSBEKASI.COM – Polsek Tambun, Polresta Bekasi, menangani penipuan bermodus penjualan atau lelang mobil murah yang mengakibatkan korban Al Munziri mengalami kerugian Rp50 juta.

Korban warga Kampung Pokopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, awalnya menerima telepon pada Jumat (24/6/2016) petang dari seseorang yang mengaku teman lamanya bernama Bambang Margono.

Pria tersebut menelpon korban dengan nomor 081220009670, namun Al Munziri sempat curiga dengan suara yang berbeda ditambah nomor rekannya tidak muncul di handphone korban. Kemudian korban mencoba menanyakannya kenapa nomorny tidak muncul, pelaku menyatakan nomornya ganti karena handphonenya kecebur di toilet.

Mendapat penjelasan pelaku, korban percaya dan pembicaraan beralih dimana pelaku menawarkan lelang mobil Toyota Avanza tahun 2016 bekas tarikan seharga Rp125 juta.

Korban yang tertarik dengan penawaran pelaku kemudian meminta transfer Rp5 juta sebagai tanda jadi ke rekening nomor 105-00-1115719-9 atasnama Feri Adian Lubis, yang oleh korban lalu mentransfer sejumlah dana yang disepakati.

Setelah itu, pelaku menelepon lagi untuk mengambil mobil Avanza harus melunasinya sebesar 30 % sebagai DP yakni sebesar Rp20 juta.

Korban pun kembali mentransfer ke nomor rekening 105-00-1232-4608 Bank Mandiri atas nama Apri Rhamadana yang diakui pelaku sebagai atasannya.

Setelah mentransfer kedua kalinya, pelaku melepon lagi degan alasan untuk memuluskan pengeluaran mobil Avanza tersebut korban diminta untuk nelepon Ir.Suparno Jasmin bagian pengeluaran barang. Kemudian korban diminta mentranfers Rp12,5 juta lagi dengan iming-iming akan mendapat sepeda motor Scopy secara gratis.

Korban kembali mentransfer hingga total Rp50 juta pada dua rekening itu namun janji dengan waktu 3 jam mobil akan sampai di rumah korban.

Namun, hingga malam harinya, mobil yang ditunggu korban sampai Minggu (26/6/2016) tidak kunjung datang. Kemudian korban tersadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan itu langsung mendatangi Mpolsek Tambun guna melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolsek Tambum Kompol Puji Hardi SH.MH, langsung memerintahkan untuk dilakukan  penyelidikan. “Penyelidikan dilakukan bersama dengan Polresta Bekasi,” kata Kompol Hardi.[HSB]

BEKASI TOP