posbekasi.com

Polsek Tambelang Musnahkan Ratusan Miras

Kapolsek Tambelang, AKP Sujono saat memperlihatkan miras yang berhasil disita dalam operasi sebelum dimusnahkan.[IDH]
Kapolsek Tambelang, AKP Sujono saat memperlihatkan miras yang berhasil disita dalam operasi sebelum dimusnahkan.[IDH]
POSBEKASI.COM – Kepolisian Sektor Tambelang, Polresta Bekasi, musnahkan ratusan botol barang bukti minuman keras (miras) yang di sita dari berbagai warung atau toko penjual miras selama operasi Pekat Jaya 2016 dilakukan di wilayah hukum Polsek Tambelang.

Sebelum pemusnahan miras di gelar apel bersama Muspika Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi yang diikuti 120 personil dengan Inspektur apel Camat Tambelang.

Kapolsek Tambelang, AKP Sujono bersama unsur Muspika Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi beserta tokoh agama dan pemuka masyarakat saat memusnahkan ratusan botol miras di halaman Kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/6/2016).[IDH]
Kapolsek Tambelang, AKP Sujono bersama unsur Muspika Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi beserta tokoh agama dan pemuka masyarakat saat memusnahkan ratusan botol miras di halaman Kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/6/2016).[IDH]
“Ratusna botol miras termasuk miras oplosan yang berhasil kita sita dari warung dan toko penjual miras selama operasi yang kita lakukan di wilayah hukum Polsek Tambelang,” kata Kapolsek Tambelang, AKP Sujono,SH, dalam keterangan persnya usai gelar apel bersama Muspika di halaman Kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/6/2016).

Menurut Sujono, sebanyak 350 batol miras dan miras oplosan di kantong plastik dari berbgai merek itu turut dilakukan unsur Muspika dari Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi, beserta tokoh agama dan pemuka masyarakta beserta elemen masyarakat lainnya.[IDH]

BEKASI TOP