posbekasi.com

Empat Pelaku Pengeroyok Di Kafe Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Empat pelaku pengeroyiok AN Tintus Harianto di sebuah Kafe Suka gang II Kampung Utan RT03.RW23, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dibekuk jajaran Polresta Bekasi.

Pengroyokan pada Sabtu (21/5/2016), menyebabkan korban tewas.

“Pelaku pengroyokan adalah Tato bin Sumarto, Dut bin Tardi, Usdin Melet, Entong,” kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin, Senin (23/5/2016).

Selain membekuk empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa KR 3 Kaisar, kaos putih, celana jeans pendek warna biru.

Saksi mata saat pada peristiwa berdarah itu polisi telah meminta keterangan Ramdani, Indra Jaya Kesuma, Robi Septian, Riki Aditia Saputra, dan Suprianta (anggota keamanan kawasan Gobel).

Berdasarkan ketrangan saksi, polisi menyimpulkan korban Tintus Harianto pada pukul 03.30  datang ke Kafe Suka dengan empat temannya.

Setibanya dilokasi, korbam langsung memukul M (pemilik kafe).

Melihat kejadian itu, para pelaku marah karena atasannya dipukuli oleh korban, maka terjadilah pengeroyokan kepada Tintus Harianto.

Korban dipukuli hingga tak sadarkan diri, lalu dibawalah ke pos keamanan. Setelah beberapa jam, korban tidak kunjung sadar sehingga korban dibuang menggunakan kendaraan kaisar menuju ke Jalan Baru didepan PT. ATA Internasional, Kawasan Gobel Kecamatan Cikarang Barat.

Pada pukul 06.00, korban ditemukkan tergeletak di pinggir jalan oleh petugas keamanan kawasan Gobel (Suprianta) yang sedang melakukan patroli.

Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kabuppaten Bekasi, namun pada pukul 09.00, korban dinyatakan  meninggal.[FER]

BEKASI TOP