posbekasi.com

UMK Bekasi Tinggi, Pengusaha Mau Hengkang ke Jawa Tengah

Aksi buruh minta kenaikan upah minimum regional (UMR).[DOK]
Aksi buruh minta kenaikan upah minimum regional (UMR).[DOK]
POSBEKASI.COM – Puluhan perusahaan di tiga wilayah kecamatan Kota Bekasi, memindahkan investasinya ke daerah lain akibat upah buruh yang terlalu tinggi, kata Ketua DPRD setempat, Tumai.

“Jumlahnya ada puluhan perusahaan yang gulung tikar maupun memindahkan investasinya ke daerah lain akibat upah minimum kota (UMK) 2016 yang terlampau tinggi di Kota Bekasi,” katanya di Bekasi, kemaren.

Perusahaan itu tersebar di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, dan Kecamatan Bekasi Utara. Perusahaan itu diketahui bergerak di bidang manufaktur, produsen boneka, dan garmen.

“Mereka memilih untuk pindah ke daerah Jawa Tengah karena biaya upah di sana terbilang rendah,” katanya.

Menurut Tumai ada sedikitnya 20 perusahaan di wilayah itu yang dilaporkan bangkrut karena tidak kuat membayar gaji pekerjanya.

Tumai menngatakan, perusahaan yang tutup itu memiliki pekerja sekitar 2.000 sampai 7.000 orang.

Adapun sejumlah daerah yang menjadi pilihan perusahaan asal Kota Bekasi untuk berinvestasi di antaranya Majalengka, Jawa Barat, Semarang, Solo, dan Pemalang Jawa Tengah. “Paling banyak di daerah Solo, Jawa Tengah, karena selisih upahnya sangat besar,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah melaporkan keluhan ini ke eksekutif untuk ditindaklanjuti dan dicari jalan keluarnya.

UMK Kota Bekasi 2016, kata dia, mencapai Rp3,2 juta per bulan untuk karyawan baru atau menduduki peringkat ke dua terbesar di Jawa barat.

“Saya sudah mengirim surat permohonan kepada pemerintah pusat, agar bentuk pengupahan harus diatur oleh pusat. Sebab, bila tak segera diambil tindakan, ancaman pengangguran besar akan segera terjadi di Kota Bekasi,” katanya.[ANT/IDH]

BEKASI TOP