posbekasi.com

Tim 10 FKPPI Akan Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Walikota Bekasi ke Bareskrim

Bareskrim Polri.[DOK]
Bareskrim Polri.[DOK]
POSBEKASI.COM – Setelah tenggelam, kasus dugaan ijazah palsu Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, kembali mencuat kepermukaan.

Dugaan ijazah S1,S2 dan S3 yang diduga “bodong” atau tanpa melalui proses belajar itu kembali disuarakan Ketua Tim 10 FKPPI Bekasi, Danulaksana.

Meski sampai kini kasus dugaan ijazah palsu itu belum masuk dalam Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan.

Dimana pada tahun 2015 silam Walikota Bekasi Rahmat Effendi pernah dilaporkan warga Kota Bekasi terkait dugaan Ijazah palsu yang dikeluarkan SMA 52 Cilincing, Jakarta Utara, diterbitkan oleh pihak sekolah 27 April 1985 dengan No Ijazah 01 0C 0567964.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Bersama teman-teman koalisi ormas Kota Bekasi akan mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan kasus dugaan ijazah palsu sarjana Walikota Bekasi,” kata Danulaksana keterangan persnya di Bekasi, Senin (20/6/2016).

Saat ini lanjut Danulaksana, pihak telah menyiapkan tim Pengacara yang akan mendampingi pelaporan tersebut.

“Sambil  menunggu jawaban resmi Direktur Jendral Pendidikan Tinggi gelar S.1, S.2 dan S.3 yang disandang Walikota kita siapkan tim pengacara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Danu mengatakan, berdasarkan pangkalan data pendidikan tinggi domain Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, ternyata nama Rahmat Effendi tidak ada secara online.

“Aneh bin ajaib kalau Dirjen Dikti tidak memiliki data tersebut, padahal IT sudah canggih di era saat ini. Ini pula yang membuat kami sepakat melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat,” ujarnya.[THS/BES]

BEKASI TOP