
posbekasi.com, Jakarta – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindak dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, pengambilan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan perwira tinggi (pati) Polri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kedatangan rombongan purnawirawan yang dipimpin Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri disambut langsung oleh Kapolri beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kehadiran para senior purnawirawan yang dinilainya memberikan dukungan moral signifikan di tengah dinamika penegakan hukum di internal kepolisian.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Suyudi.
Suyudi menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penyadapan dan akses ilegal tersebut dilakukan secara murni tanpa ada motif persaingan internal maupun kepentingan politik tertentu.
“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri mengapresiasi kejelian dan keberanian pimpinan Polri saat ini dalam mengambil tindakan hukum secara transparan terhadap oknum anggota yang terlibat.
“Ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, PP Polri secara resmi menyerahkan tujuh poin pesan moral sebagai landasan masukan dan bentuk kepedulian purnawirawan terhadap masa depan institusi:
1. Keprihatinan Atas Peristiwa Pidana: Menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
2. Pelajaran Berharga: Menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi dan pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah sebagai bhayangkara negara.
3.;Penegakan Hukum Professional: Mendukung tindakan tegas pimpinan Polri atas dasar prinsip equality before the law dan presumption of innocence secara profesional, akuntabel, serta transparan.
4. Menjaga Soliditas Institusi: Mengapresiasi komitmen pimpinan Polri untuk tetap menjaga soliditas internal dalam menjalankan tugas pengayoman dan penegakan hukum.
5. Penguatan Kerja Sama Antarlembaga: Mendukung langkah Polri yang terus memperkuat koordinasi dengan TNI, kementerian, dan lembaga negara lainnya.
6. Apresiasi Kepada Presiden: Menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI atas perhatian terhadap Polri, yang tefleksi dari peningkatan tingkat kepercayaan publik hingga 80 persen untuk mendukung program Asta Cita.
7. Komitmen Polisi Bersama Masyarakat: Mendukung penuh implementasi kebijakan semangat Polisi Bersama Masyarakat agar kehadiran Polri makin nyata dirasakan manfaatnya oleh publik.
Melalui penyerahan pesan moral ini, PP Polri berharap seluruh jajaran kepolisian tetap menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjadikan momentum ini sebagai sarana pembenahan internal demi memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan/RED01
Baca juga: Kapolri Suyudi Tangkap Eks Kapolri Listyo

