
JAKARTA, posbekasi.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, serta berkeselamatan. Dalam operasi ini, masyarakat ditempatkan sebagai subjek aktif dalam menjaga keselamatan jalan raya, bukan sekadar objek penegakan hukum.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (27/10/2026).
Pelaksanaan operasi ini memprioritaskan penindakan pada perilaku berkendara yang berisiko tinggi memicu kecelakaan, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga berkendara melebihi batas kecepatan. Meski penegakan hukum tetap berjalan selektif dan profesional, Polri mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelas Trunoyudo.
Polri menekankan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak hanya diukur dari angka penindakan hukum, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan harmonis.
Pewarta/Editor: Zulkarnain-Ismail Hasibuan/RED-02

