Posbekasi

1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi Umum, 21 Langsung Bebas

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada 12 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 RI di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (17/8/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, tidak tercatat dalam Register F sebagai pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas,” kata Urip Dharma Yoga pada pemberian remisi untuk 1.110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.080 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 30 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Dari penerima RU II, sebanyak 21 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK) remisi, sementara sembilan narapidana lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja kepada 12 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 RI di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Menurut Urip, proses pemberian remisi di Lapas Cikarang tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga dilakukan secara objektif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) serta hasil asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

SPPN digunakan untuk melihat perkembangan perilaku dan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Sementara itu, asesmen ISPN menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan tingkat risiko warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi dilakukan secara objektif dan terukur. Selain memastikan terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif, kami juga memperhatikan hasil penilaian pembinaan melalui SPPN serta perkembangan tingkat risiko berdasarkan asesmen ISPN,” katanya.

Ia menambahkan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan kemajuan dalam proses pembinaan serta perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Urip berharap momentum pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi lebih baik. Bagi yang memperoleh remisi, kami harapkan dapat mempertahankan perilaku baiknya,” tuturnya.

Bagi 21 narapidana yang memperoleh RU II dan dinyatakan langsung bebas, kebebasan tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk mengimplementasikan berbagai pembelajaran yang diperoleh selama menjalani pembinaan di Lapas.

“Pemberian remisi diharapkan tidak hanya memberikan pengurangan masa pidana, tetapi juga mendorong warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,” terangnya. [gha]

BEKASI TOP