Posbekasi.com

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ekspor Ribuan Motor Ilegal ke Afrika

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin, menggelar keberhasilan membongkar gudang penyimpanan ribuan sepeda motor yang diduga akan diekspor secara ilegal ke luar negeri di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Posbekasi.com / Ismail Hasibuan

POSBEKASI.com, JAKARTA – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang penyimpanan ribuan sepeda motor yang diduga akan diekspor secara ilegal ke luar negeri. Dalam penggerebekan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026), polisi mengamankan total 1.494 unit motor tanpa dokumen sah.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari ribuan kendaraan yang disita, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin, merinci sebanyak 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya telah dibongkar menjadi komponen (pretelan). Modus pembongkaran ini diduga dilakukan untuk mempermudah proses pengemasan dan pengiriman ke negara tujuan seperti Tahiti dan Togo, Afrika.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Kombes Pol Iman Imannudin.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang pria berinisial WS sebagai tersangka. Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memetakan jaringan luas yang terlibat, mulai dari penyedia unit, pengepul, hingga pihak logistik yang memfasilitasi pengiriman lintas negara.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelas Iman.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat, pihak dealer, maupun lembaga pembiayaan (finance) yang merasa kehilangan aset atau memiliki keterkaitan dengan kendaraan tersebut untuk segera berkoordinasi dengan penyidik. Proses hukum dipastikan akan berjalan transparan dan profesional.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto.

 

Pewarta/Editor: Zulkarnain / Ismail Hasibuan

BEKASI TOP