Posbekasi.com

Imigrasi Bekasi Pastikan Layanan Tetap Normal Setiap Jumat, Meski ASN Terapkan WFH

Kantor Imigrasi Bekasi. Posbekasi.com / Riki

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com  – Kantor Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setiap hari Jumat, meskipun terdapat kebijakan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem Work From Home (WFH). Seluruh personel di garda terdepan dipastikan tetap menjalankan tugas kedinasan secara tatap muka guna menjamin kelancaran permohonan paspor maupun izin tinggal.

“Kami pastikan seluruh layanan di Kantor Imigrasi Bekasi tetap berjalan normal setiap hari Jumat. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena petugas layanan tetap siaga penuh untuk melayani permohonan paspor maupun izin tinggal,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, kepada wartawan di Kota Bekasi, Kamis (16/4/2026).

Kebijakan penyesuaian kerja ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, skema WFH hanya diberlakukan khusus bagi ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan operasional kantor, sementara unit layanan publik wajib beroperasi 100 persen.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan maupun pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam juga menekankan bahwa penyesuaian pola kerja ini tidak boleh menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan. Kepala kantor di setiap wilayah diinstruksikan untuk turun langsung melakukan pemantauan agar standar pelayanan publik tetap terjaga secara cepat, transparan, dan profesional sesuai ekspektasi masyarakat.

“Jangan sampai ada penurunan kualitas pelayanan. Kepala kantor harus turun langsung memantau, memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan pusat, pihak Imigrasi Bekasi telah mengatur jadwal internal secara proporsional.

Selain memastikan kehadiran fisik petugas layanan, setiap atasan langsung juga diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja harian pegawai, baik yang bertugas di kantor maupun yang sedang menjalankan skema dukungan manajemen dari rumah.

“Penyesuaian pola kerja ini sudah kami atur secara proporsional. Fungsi pelayanan tetap menjadi prioritas utama, sehingga tidak ada pengurangan kualitas maupun waktu pelayanan kepada masyarakat,” jelas Anggi Wicaksono.

Melalui langkah ini, masyarakat Bekasi dan sekitarnya diimbau untuk tetap datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal kuota yang telah ditentukan. Konsistensi pelayanan ini diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus membuktikan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah tetap sejalan dengan optimalisasi layanan birokrasi.

 

Pewarta/Editor: Riki

BEKASI TOP