
posBEKASI.com | KAB.BEKASI -Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas investasi, dan tidak ada toleransi untuk premanisme.
Satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, perangkat daerah, serta elemen masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam memberantas premanisme di Kabupaten Bekasi, merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.246-SatpolPP/2025.
Surya menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal melalui langkah preventif dan preemptif, serta menindak tegas aksi-aksi premanisme, terutama yang mengganggu investasi dan kehidupan masyarakat.
Selain itu katanya, Satgas juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta melakukan rehabilitasi bagi pelaku yang masih dapat dibina.
“Pemberantasan premanisme tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau hanya sesekali. Diperlukan koordinasi lintas sektor dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, termasuk Forkopimcam, Tripides, hingga RT dan RW,” kata Surya Wijaya saat memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (27/3/2025).
Surya mengimbau seluruh personel Satgas untuk mengedepankan sinergi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi nasional, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.
“Seluruh stakeholder harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menunjukkan bahwa negara hadir,” tegasnya.
Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya Satgas ini, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir dan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tetap terjaga.
“Tidak akan ada toleransi terhadap praktik-praktik premanisme yang mengancam ketertiban dan pembangunan daerah,” tegas Surya.
Pewarta/Editor: Zulkarnain Hasibuan

