Posbekasi.com

Wisata Karawang Tetap Buka, Disparbud Imbau Terapkan Prokes

Sekda Karawang Acep Jamhur dan Kadis Pariwisata Karawang meninjau Pantai Tangkolak, Kamis (3/9/2020).[Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | KARAWANG – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan, imbau masyarakat dan pengelola lokasi wisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

“Tetap jaga prokes, jangan sampai kecolongan, mengingat ini adalah virus varian baru Omicron dan untuk para pengelola agar ikut serta dalam mengurangi peningkatan penyebarannya,” kata Yudi dikutip dalan keterangannya, Ahad 6 Februari 2022.

Lebih lanjut Yudi mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1  Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, pariwisata tidak ditutup namun dibatasi hanya 50 persen.

“Tidak ditutup, tapi ada pembatasan kapasitas pengunjung yang hanya boleh diisi sebanyak 50% saja,” tuturnya.

Yudi berharap, terkait varian baru ini agar segera berakhir. Sehingga masyarakat dapat kembali mengandalkan usahanya di lokasi wisata serta aktifitas lainnya dapat dilakukan secara normal kembali.

“Semoga keadaan bisa normal kembali, agar aktivitas perekonomian dan aktivitas lainnya dapat berjalan normal kembali. Serta untuk yang melakukan aktivitas di lapangan diharapkan untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.[DIN]

BEKASI TOP