Posbekasi.com

Paripurna DPRD Jabar Tetapkan Abdul Harris Bobihoe sebagai Ketua Komisi V

Abdul Harris Bobihoe mendapat ucapan selamat dari anggota DPRD Provinsi Jabar usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi V. [Posbekasi.com /Fahmi/Humas DPRD Jabar]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menetapkan Abdul Harris Bobihoe sebagai Ketua Komisi V DPRD Jabar. Sebelumnya jabatan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dijabat oleh Dadang Kurniawan dari Fraksi Gerindra Persatuan.

“Ini merupakan tugas dari partai dan insyallah ini akan saya jalani dengan baik dan penuh tanggungjawab. Dalam waktu dekat saya akan melakukan komunikasi dengan rekan-rekan di komisi lima, tentang apa saja yang akan kita perjuangkan ke depan,” ucap Harris usai rapat paripurna, Rabu (5/5/2021).

Selain itu Harris menambahkan, bahwa pihaknya akan meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan dengan baik oleh Komisi V. Salah satunya untuk terus meningkatkan kinerja dari Komisi V tentunya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, dari segi pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang menjadi bidang Komisi V.

KLIK: Ketua DPRD Jabar Hadiri Apel Operasi Ketupat Ladoya 2021

Lebih lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut mengungkapkan, bahwa prestasi yang baru-baru ini diraih oleh Pemprov Jabar terkait penanganan Pandemi Covid-19 merupakan salah satu andil dari Komisi V DPRD Jabar.

“Suatu hal yang luar biasa dimana saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan terkait penanganan Covid-19, saya kira ini tak terlepas dari pantauan Komisi V,” katanya.[POB]

BEKASI TOP