
Bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 datangi enam titik terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari enam titik yang di datangi bersama tiga pilar yakni, perbatasan Giant Bekasi Utara, perbatasan di Taman Kebalen Bekasi Utara, Perbatasan Bekasi Timur-Tambun, dan perbatasan Kalimalang.
Mas Tri sapaan akrab Tri Adhianto dalam pemantauannya memastikan agar penerapan PSBB di Kota Bekasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan memberikan informasi dan pemahaman kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib dan mengerti terhadap situasi saat ini.
“Dengan mematuhi segala aturan yang Pemerintah Kota Bekasi terapkan. Karena masih banyak warga baik dari dalam maupun dari luar Kota bekasi yang belum tau dan paham apa itu PSBB,” kata Mas Tri.
Ke depannya kata Mas Tri, akan kami tindak tegas jika masih ada masyarakat dan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan Penerapan PSBB.
“Tujuannya memberikan pemahaman bahwa Covid -19 ini jangan di anggap biasa atau di anggap remeh sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebarannya secara masif yang berdampak pada nyawa manusia,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Mas Tri bersama Tiga Pilar juga mengunjungi beberapa dapur umum seperti Kecamatan Bantar Gebang dan Kecamatan Jatisampurna
Dapur umum yang di buka pada setiap kecamatan ini disediakan untuk warga Kota Bekasi yang terdampak Covid-19. Dan juga untuk petugas- petugas Kelurahan, Kecamatan, dan petugas yang menjaga perbatasan di mana akan disuplai makan siangnya.
“Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah baik kepada warganya yang sulit mendapatkan makanan dan untuk para pegawai yang bertugas di tengah wabah Covid-19,” pungkas Mas Tri. [ADV/Humas]

