
Kelima inovasi layanan yang diluncurkan di Gedung Sate, Senin 28 Januari 2019, bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB tahunan Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, yakni:
- Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank.
- Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.
- Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP).
- Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA).
- Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.
“Kami sedang bereksperimen dengan Dynamic Bureaucracy atau Birokrasi 3.0, yaitu menitipkan urusan pembangunan tidak harus oleh unit birokrasi,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
KLIK : Pemkot Bandung Kaji Jalur Motor di Tol Dalam Kota
Lebih lanjut dikatakvnnya, kini sedang bereksperimen untuk mendatangi masyarakat secara langsung dalam melakukan pelayanan. “Bukan masyarakat lagi yang mendatangi negara. Salah satu implementasinya yaitu dengan menerapkan inovasi layanan Samsat J’Bret,” katanya.[IMA/POB]

