posbekasi.com

KPU Batasi Undangan Penetapaan Paslon Pilkada Kota Bekasi

Hotel Horison Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi, akan dilaksanakan di ruang Krakatau lantai 3 Hotel Horison Bekasi, besaok Senin 12 Februari 2018, pukul 18:00.

“Karena keterbatasan tempat, KPU Kota Bekasi membatasi tamu undangan yang bisa masuk kedalam ruangan tersebut. Jumlah undangan yang disediakan hanya 200 peserta. Tamu undangan yang bisa masuk hanya yang mengenakan id card,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prajogo, saat rapat koordinasi, kemarin.

Dikatakannya, setiap pasangan calon hanya diberi kuota sebanyak 40 orang, lalu ditambah dengan paslon dan istri dan pimpinan partai pengusung.

“Selain itu juga ada tamu undangan, Muspida, Muspika  dan pimpinan instansi,” ujarnya.

Menurutnya, dibatasi jumlah peserta tersebut karena keterbatasan tempat diharapkan  timses pasangan calon bisa memaklumi kondisi ini.

“Pembatasan ini hanya untuk tamu yang masuk dalam ruangan. Ini juga berlaku saat peroses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari. Untuk masa yang di luar ruangan, kami harap bisa menjaga ketertiban,” tambahnya.

Sekedar di ketahui, KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi besok. Kemudian diteruskan dengan peroses pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan di Hotel Horison Bekasi, Selasa 13 Februari 2018, pukul 08:00.[REL/ISH]

BEKASI TOP