
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menyatakan penangkap tersebut diinformasikan counterpart Kepolisian Cagayan de Oro.
“Pada informasi itu disebut penangkapan dilakukan pada Minggu 5 November 2017 sekitar pukul 09.30 waktu setempat,” kata Rikwanto dalam siaran persnya yang diterima Posbekasi.com, Minggu 5 Nopember 2017.
Meurutnya, Minhati Madrais adalah WNI asal Bekasi yang menjadi isteri dari salah satu pimpinan Maute Group, Omar Khayam Maute, sebelumnya telah tewas dalam operasi militer Filipina di Marawi.
Dari penangkapan itu, aparat keamanan setempat menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 4 buah blasting Cap, 2 buah detonating Cord dan 1 time fuse. Selain itu Minhati juga membawa paspor yang telah habis masa berlakunya.
“Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan,” terang Rikwanto.
Sebagai catatan, Minhati Madrais, terlahir di Bekasi, 9 Juni 1981. Memiliki Paspor No. A 2093379. Menurut catatan imigrasi Filipina, tiba di Manila tahun 2015. Visa 30 hari telah diperpanjang, expired 30 Januari 2017.[HSB]

