
POSBEKASI.com, BEKASI KOTA – Sidang pendahuluan uji materi Pasal 169 huruf r UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (8/10/2026) mendadak berubah layaknya panggung stand-up comedy. Di tengah pembahasan kaku soal Perkara Nomor 370/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Samsul Jahidin, Hakim Konstitusi Arsul Sani justru melontarkan istilah baru yang langsung bikin ruang sidang tersenyum kecut: “SH STIA”—Sekolah Tidak, Ijazah Ada.
Sebuah akronim yang menggelitik, tapi jika diresapi lebih dalam, rasanya mirip menelan obat pahit yang dibungkus permen manis.
Ketika “Gelar Gaib” Masuk Catatan Majelis
Kelakar Arsul Sani tentu bukan sekadar bahan pelipur lara di tengah himpitan berkas perkara yang menumpuk. Pertanyaannya kepada pemohon mengenai kepemilikan ijazah SMA seolah membongkar kotak pandora tentang betapa “ajaibnya” syarat administratif dalam panggung politik nasional.
Bagaimana tidak ironis? Di negeri ini, kita kerap menyaksikan fenomena absurd di mana seseorang bisa melompati tangga pendidikan formal bak main Ludo. Tiba-tiba mengantongi gelar Sarjana Hukum, tapi pas ditanya jejak ijazah SMA-nya, malah jawabannya kabur bak ditelan bumi.
Maka berkat persidangan MK kemarin, daftar gelar “spesial” di Indonesia resmi bertambah:
• S.H. STIA (Sekolah Tidak, Ijazah Ada): Gelar paling sakti. Nggak pernah kelihatan duduk di bangku kelas, kagak pernah ketemu dosen, tahu-tahu nama lengkapnya udah dipagari gelar di spanduk baliho pilkada.
• S.Ag (Sarjana Alam Gaib): Rekan sejawat STIA. Keberadaannya saat masa perkuliahan hanya bisa dirasakan oleh mahluk halus, tapi ijazahnya tercetak resmi lengkap dengan stempel basah.
• S.Pd (Sarjana Pasrah dan Doa): Gelar khusus pemohon yang nekat melayangkan gugatan ke MK cuma modal keriuhan media sosial, tapi pas ditanya bukti kerugian konstitusional langsung blank dan pasrah.
Tamparan Lucu buat Etika Politik Kita
Gaya Arsul yang santai saat menyentil bahwa kegaduhan media sosial bukan alasan kerugian konstitusional (“Kalau terganggu… ya enggak usah buka media sosial,” katanya) memang memancing tawa. Namun, sentilan “STIA” adalah sebuah ironi penegakan hukum yang menohok.
Lucu rasanya melihat Mahkamah Konstitusi—lembaga tertinggi penjaga konstitusi—harus menghabiskan waktu berharga untuk memastikan hal paling dasar: apakah calon pemimpin bangsa benar-benar pernah sekolah atau sekadar punya lembaran kertas bermeterai?
Humor “SH STIA” menunjukkan betapa rendahnya standar etika dan kejujuran administratif yang kerap kita maklumi atas nama pragmatisme politik. Ijazah yang seharusnya menjadi simbol proses panjang menimba ilmu, diubah menjadi sekadar formalitas komoditas yang bisa “diusahakan”.
Jangan Sampai Cuma Modal S.T.!
Tawa di ruang sidang MK boleh saja mereda, tapi cermin ironi itu tetap terpampang jelas. Kedewasaan berdemokrasi tidak akan pernah tercapai jika urusan keabsahan dokumen dasar calon pejabat publik masih terus menjadi bahan kelakar dan prasangka.
Bagi siapa pun yang mau mengajukan permohonan ke MK atau berniat maju di panggung politik, ingat baik-baik pesannya: pastikan seluruh berkas dan jejak pendidikan Anda jelas dan sah. Jangan sampai datang ke meja hijau hanya modal gelar S.T. (Sudah Terlanjur) mendaftar, lalu pulang-pulang malah dihadiahi gelar SH STIA oleh Majelis Hakim!
Redaksi-PB01

