
JAKARTA | posBEKASI.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selesai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, pada Kamis 7 Agustus 2025 siang.
Tes DNA itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana.
Dipantau dari Breaking News Kompas TV, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.49 WIB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, tes DNA dilakukan agar persoalan dirinya dengan Lisa Mariana dapat segera tuntas.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga, dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama, biar enggak berlarut-larut, biar tuntas,” kata Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA, Kamis 7 Agustus 2025.
Dengan demikian, lanjut Ridwan Kamil, masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang menurutnya tak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik.
Lebih lanjut, pria yang juga akrab disapa RK ini berharap tes DNA dapat menjawab apa yang selama ini pihaknya perjuangkan.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamill, Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan, tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pihaknya pada Juni 2025 lalu.
“Itu (tes DNA) untuk kepastian hukum, demi ada penegakan hukum,” ucapnya.
Ia menuturkan dalam prosesnya terdapat dua sampel yang diambil untuk tes DNA.
“Diambil sampelnya ada dua, pertama darah, kemudian air liur,” ungkapnya.
Tak hanya kliennya, sampel tersebut juga diambil dari Lisa Mariana dan anaknya.
Menurut penjelasannya, tes DNA dilakukan dalam rangka penyidikan, agar persoalan tersebut dapat berakhir dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis pagi, dalam waktu yang berbeda.
Ridwan Kamil tiba lebih dahulu sekitar pukul 08.57 WIB. Sementara Lisa hadir di Gedung Bareskrim pukul 10.45 WIB.
Lisa juga datang bersama putrinya yang juga dijadwalkan menjalani tes DNA.
Semoga tidak ada yang direkayasa
Sementara, Selebgram Lisa Mariana berharap agar tes DNA yang dilaksanakan di Bareskrim Polri tidak ada yang direkayasa.
Hal itu disampaikan Lisa ketika tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025, untuk melaksanakan tes DNA dalam proses penyidikan laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap dirinya atas dugaan pencemaran nama baik.
“Doakan saja yang terbaik. Semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak ada yang direkayasa,” katanya.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Lisa tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Dia tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat muda dan celana panjang berwarna hitam. Selain bersama kuasa hukum, Lisa juga datang bersama putrinya yang dijadwalkan menjalani tes DNA.
Ketika awak media menanyakan terkait pelaksanaan tes DNA pagi ini, Lisa dan kuasa hukumnya enggan berbicara banyak lantaran sudah terlambat sehingga harus segera masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Adapun Ridwan Kamil yang juga dijadwalkan menjalani tes DNA pada hari ini, telah tiba lebih dahulu pada pukul 08.57 WIB.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 yang diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat itu mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengeklaim sedang mengandung anaknya. (kps/ant)

