
BEKASI KOTA | posBEKASI.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalankan tugas penertiban bangunan liar (bangli) harus tegas dan penuh komitmen namun kedepankan pendekatan humanis karena menyangkut hajat kepentingan publik.
“Penertiban bangunan liar jangan pernah setengah-setengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapih dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Kita harus tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegas Tri Adhianto saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satpol PP Kota Bekasi, Selasa (29/7/2025).
Dalam arahannya, Tri Adhianto, menekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Satpol PP harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kalian adalah ujung tombak penegakan perda, jadi harus aktif, responsif, dan menjadi contoh kedisiplinan,” kata Tri Adhianto.
Lebih lanjut Tri Adhianto mengatakan langkah penertiban yang konsisten akan membantu pemerintah kota dalam membangun lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga.
“Kota Bekasi ini milik kita semua. Tugas kita memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

