Posbekasi.com

Rumah Sakit Pendidikan Satelit “Chasbullah Abdulmadjid” Kota Bekasi Kinclong Terawat sejak 1939

Udin dan Ihsan membersihkan huruf-huruf nama RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kamis (17/7/2025). Posbekasi.com /Hasibuan

posBEKASI.com | BEKASI – RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi semakin kinclong. Dua petugas perawatan bagian Gondola, Udin dan Ihsan, yang ditemui Posbekasi.com Kamis (17/7/2025) pagi, tampak membersihkan huruf-huruf nama RSUD Kota Bekasi di Jalan Pramuka No 55, Margajaya, Bekasi Selatan, membuat pandangan mata indah saat bersantai di bawah rindangnya pohon di Alun Alun Mayor Hasibuan yang berseberangan dengan RSUD Kota Bekasi.

Sejak 2018 hingga sekarang, RSUD Kota Bekasi di pimpin Direkturnya dr. Kusnanto Saidi, MARS.

Moto RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi; “Ramah, Sigap, Unggul, dan Dipercaya”.

Visi; “Terdepan Dalam Pelayanan”.

Misi; “Melayani dengan hati, Memberikan pelayanan dan pendidikan yang terintegrasi berbasis teknologi modern, Menjamin kualitas layanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, Mewujudkan kualitas hidup seimbang secara fisik, emosional, dan spiritual”

RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi diabadikan dari Alun Alun Mayor Hasibuan, Kamis (17/7/2025). Posbekasi.com /Hasibuan

SEJARAH

Dari penelusuran di laman RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, pada tahun 1939 daerah Bekasi masih merupakan daerah terpencil dan merupakan bagian dari Karisedenan Jatinegara. Seorang tuan tanah terketuk hatinya untuk menolong sesamanya yang sedang sakit, dengan membangun balai kesehatan berukuran 6 x 18 meter di atas tanah seluas 400 meter persegi yang dihibahkan untuk kepentingan umum.

Tahun 1942 saat pendudukan Jepang mendapat perhatian dan dikembangkan menjadi Poliklinik Bekasi yang dipimpin oleh seorang patriot pejuang kemerdekaan bernama Jasman.

Tahun 1945 poliklinik tersebut dijadikan basis perlengkapan P3K.

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berubah status menjadi RS Pembantu, tepatnya pada tanggal 24 Juli 1946.

Pada tahun 1946 kepemimpinan digantikan oleh seorang juru rawat dari RS Pembantu Banjaran, bernama S Wijaya. Pada saat kepemimpinannya berubah menjadi RSU Kab. Bekasi dengan kapasitas 10 tempat tidur dan penambahan bangunan untuk perawat dan bidan.

Kemudian pada Tahun 1956, S Wijaya pensiun dan digantikan,. H. Nadom Miadi.

Kepemimpinan Rumah Sakit pada tahun 1970 dipimpin oleh seorang dokter dibantu beberapa tenaga medis dan non medis. Sejak saat itu organisasi dan tata laksana RSUD ditetapkan.

Selanjutya, dalam perkembangannya Rumah Sakit ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C, berdasarkan SK Menkes Republik Indonesia nomor 051/Menkes/SK/II/1979 tentang pengelolaan rumah sakit umum pemerintah.

Pada 1 April 1999 RSU diserahkan oleh pemda Kabupaten Bekasi kepada Pemda Kabupaten Bekasi kepada Pemda Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi.

Pada 30 November 2000 ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 tahun 2000 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kota Bekasi sekaligus dengan peningkatan status menjadi RSUD kelas B Non Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi oleh Walikota;

Pada tahun 2001 dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan RSUD Kota Bekasi menjadi Unit Swadana, untuk melengkapi Dasar Hukum dalam operasional Rumah Sakit ditetapkanlah Perda Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Kota Bekasi.

Pada tahun 2009 dikeluarkan Peraturan Walikota Nomor 060/Kep.251-Org/VII/2009 tentang RSUD Kota Bekasi menjadi BLUD dengan status penuh.

Tanggal 8 Juni 2016 Nama RSUD Kota Bekasi di ubah menjadi RSUD dr. Chasbullah A.M yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang nama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi.

Dikarenakan salah penulisan nama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi, maka nama RSUD dr. Chasbullah A.M diubah kembali menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 445/Kep.204-RSUD/IV/2017 tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Kota Bekasi yang ditetapkan tanggal 3 April 2017.

Tahun 2022 RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan oleh Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1430/2022 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia, tanggal 15 September 2022.

Selain itu RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi telah berhasil meraih 3 kali Akreditasi tingkat Paripurna yaitu;

• Akreditasi Tahun 2017 s/d 2019

• Akreditasi Tahun 2019 s/d 2022

• Akreditasi Tahun 2023 s/d 2027

 

Pewarta/Editor: Hasibuan

BEKASI TOP