
posBEKASI.com | KAB.BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi gelar publikasi Buku Profil Anak tahun 2024 untuk mendongkrak Kabupaten Bekasi Layak Anak.
“Yang tentunya ini menjadi bahan pengambilan kebijakan bagi seluruh perangkat daerah, sehingga perangkat daerah bisa memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, saat mempublikasikan Buku Profil Anak tahun 2024 di Jababeka Bekasi, Senin (11/11/2024).
Dikatakannya, memang untuk pemenuhan hak layak ini harus berkolaborasi dengan semua instansi terkait dan khususnya perangkat daerah.
“Di mana disetiap pembangunan itu harus memberikan ruang kepada anak untuk bisa mengekspresikan kemampuannya serta keseniannya, makanya seluruh perangkat daerah terlibat,” terangnya.
Menurutnya, untuk Kabupaten Bekasi Layak Anak itu dimulai dari 2022 masih di angka 516.
“InsyaAllah kemarin hasil validasi 2023 dan 2023 itu diangka 780 jadi naik menjadi kategori Nindya, mudah-mudahan sampai pengukuhan di 2024 ini, Kabupaten Bekasi bisa dinyatakan layak anak,” ujarnya. [yol]

