posbekasi.com

Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, Obat Terlarang dan Knalpot Brong

Pemusnah minuman keras di Mapolresta Bandung, Rabu (3/4/2024). [PosBekasi.com /Ist]

posBEKASI.com | BANDUNG – Polresta Bandung musnahkan ribuan botol miras berbagai merk, obat-obatan terlarang serta miras jenis tuak, dan ribuan knalpot brong hasil Operasi Pekat selama bulan Maret guna mengantisipasi kejahatan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.

“Total sebanyak 19.700 botol minuman keras berbagai merek, 675 liter tuak, 94.500 butir obat-obatan terlarang dan 1000 buah knalpot bising atau brong dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (3/4/2024).

Ia menjelaskan dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah hasil operasi kepolisian, TNI dan Pemda.

“Kita bersama antara kepolisian TNI Pemda dan juga informasi dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama,” ujarnya.

“Sehingga kita bisa mendapatkan hasil sitaan yang meningkat dibandingkan tahun 2023 dan ini juga menjadi efek jera, bahwa mereka yang menjual ini akan kita sita dan kita musnahkan,” jelasnya.

“Kami juga memohon pada pihak pengadilan negeri agar memberikan hukuman yang memberikan efek jera ya, tidak hanya denda, tapi apabila diperlukan hukuman kurungan penjara,” ujar Kusworo. [amh]

BEKASI TOP