posbekasi.com

Perkuat Pencegah Korupsi, Pemkab Karawang – KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Rapat Koordinasi Program Tahun 2024 dan Pemantauan serta Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi dengan KPK, di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Kamis (21/3/2024). [PosBekasi.com /Ist]

posBEKASI.com | KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Tahun 2024 dan Pemantauan serta Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Karawang, di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Kamis (21/3/2024).

Rakor tersebut membahas aspek-aspek penting untuk dapat memenuhi semua indikator yang terdapat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan Pemkab Karawang terus melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk melakukan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi terkait pencegahan tindakan korupsi.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-Undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melakukan evaluasi atas penerapannya,” ucap Bupati didampingi Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, Kasatgas Kosrup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.

Bupati menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Karawang dalam upaya penguatan pencegahan tindakan korupsi.

“Sehingga ke depannya kita perkuat upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya sekedar memenuhi kewajiban, namun juga menjadi komitmen dan budaya bagi Pemda Karawang dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi,” tegasnya. [din]

BEKASI TOP