posbekasi.com

Terang-terangan Dukung Cawapres, 13 Anggota Satpol PP Kena Sanksi

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat kunjungan kerja memantau pascagempa di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024). [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | SUMEDANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” ungkap Bey Machmudin saat kunjungan kerjanya memantau pascagempa di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey. [amh]

BEKASI TOP