posbekasi.com

UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi Siap Jaga Keseimbangan Lingkungan Hidup

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Emalia Agustina (tengah). [Posbekasi.com /Ist]

posBEKASI.comCIKARANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi dibuka dan menerima sertifikat laik fungsi (SLF) dari Badan Standarisasi Nasional melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Proses akreditasi ini telah berhasil mendapatkan 22 parameter seputar air permukaan dan air limbah. Setelah dilakukan asesmen dari KAN 22 parameter ini lolos dan bersertifikat atau terakreditasi,” kata Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi, Emalia Agustina, usai peresmian dan penyerahan sertifikat dari Komite Akreditasi Nasional, di kantor UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (28/12/2023).

Melihat jumlah industri yang besar di Kabupaten Bekasi, sambung Ema, pihaknya akan membuka pelayanan lingkungan berkaitan dengan analisis air permukaan.

“Dengan beberapa parameternya antara lain, pH, sumbu, Dhl, COD, BOD, DO, sulfit, pewarna, deterjen, dan kekeruhan,” ungkapnya.

Mengenai personel UPTD ungkapnya, memang membutuhkan keahlian tersendiri. Kebanyakan dari mereka merupakan jebolan sarjana kimia. Seperti analis kimia, teknik kimia, dan teknik lingkungan.

Sementara mengenai perusahaan yang ingin memperoleh layanan, sesuai dengan prosedur, harus dilakukan permintaan pengambilan pengujian, pengkajian ulang permintaan dan penerbitan estimasi biaya, pengambilan contoh uji atau pengujian, penugasan dan pelaksanaan contoh uji.

“Kemudian ada pengujian contoh uji, verifikasi data hasil uji, proses penandatanganan pembuatan LHU, pembiayaan, terakhir penyerahan LHU,” tuturnya.

Dia berharap, ke depan pihaknya bisa optimal dalam melayani masyarakat, kemudian bisa bersama menjaga keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Terutama untuk men-support Dinas Lingkungan Hidup, karena kita sebagai garda terdepan, untuk ke pengujian karena memang tidak bisa sembarang menguji ya, harus sesuai prosedur apalagi sudah sertifikasi dan teman-teman di sini juga sudah tersertifikat BNSP,” pungkasnya. [gha]

BEKASI TOP