Posbekasi.com

Polisi Ringkus 31 Pelaku Street Crime Selama Bulan Maret

31 pelaku berbagai tindak kejahatan street crime atau kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya yang diringkus Polres Metro Bekasi selama bulan Maret 2024. [PosBekasi.com /Yulianto]

posBEKASI.com | CIKARANG – Polres Metro (Polrestro) Bekasi dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 35 kasus dan meringkus 31 pelaku berbagai tindak kejahatan street crime atau kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya selama bulan Maret 2024.

“Jenis kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai kejahatan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan dengan korban meninggal, dan peras ancam,” ungkap  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi, Rabu (27/3/2023).

Street crime atau yang lebih dikenal dengan kejahatan jalanan merupakan kejahatan yang pada umumnya ditemukan di negara-negara berkembang yang dianggap paling dekat dengan masyarakat karena terjadi pada fasilitas-fasilitas umum seperti jalan raya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal,” kata Twedi.

Salah seorang korban kriminalitas, Tio Edi Setiawan  korban berterimakasih kepada Polres Metro Bekasi yang telah menemukan kembali motornya yang hilang di kost.

“Terimakasih motor saya kembali,” ungkapnya.[yla]

BEKASI TOP