posbekasi.com

Kasus Perundungan Siswa SMP di Kota Bekasi Diselesaikan dengan Problem Solving

Polsubsektor Mekarsari Polsek Bekasi Timur selesaikan kasus perundungan dengan problem solving siswa SMP Sejahtera Kota Bekasi, Selasa 31 Oktober 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | BEKASI – Kapolsubsektor Mekarsari Polsek Bekasi Timur Aiptu Hariri Dwi H, menindaklanjuti adanya laporan pihak sekolah SMP Sejahtera Kota Bekasi, dengan problem solving dan pembinaan kepada pelajar yang melakukan perundungan, di ruang Perpustakaan Sekolah SMP Sejahtera Kota Bekasi, Jalan Irigasi Persada Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timu, Kota Bekasi, Selasa 31 Oktober 2023.

Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari menyampaikan kasus bullying/perundungan tersebut terjadi pada Rabu 25 Oktober 2023 pukul 09.20, saat istirahat jam pertama yang dilakukan oleh 4 (empat) orang siswa kelas IX terhadap 1 orang siswa kelas VIII dengan cara pelaku mengintimidasi dan memegangi kedua tangan korban melakukan aksi kekerasan lainnya sehingga korban mengalami memar ditangannya.

Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Guru B, keesokan harinya akan tetapi para pelaku tidak masuk sekolah.

“Kemudian, pada Selasa pihak sekolah menelpon Ps. Kapolsubsektor Mekarsari untuk meminta bantuan penyelesaian masalah,” ungkap Erna.

Kemudian, Kapolsubsektor meminta pihak sekolah agar para pelaku/siswa di kumpulkan di sekolah berikut wali muridnya.

“Kapolsubsektor Mekarsari melakukan edukasi tentang kasus bullying maupun ancaman hukumannya agar bisa dimengerti oleh para siswa maupun orang tua/wali murid,” ujarnya.

“Diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama atau surat perjanjian yang di tandatangani oleh siswa, orang tua/wali murid dan sekolah serta diketahui pihak kepolisian,” pungkasnya. [ish]

BEKASI TOP