posbekasi.com

12 Orang Tewas Pesta Miras di Subang, Polisi Tangkap Pasutri Penjual Miras

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu memberi keterangan pers penanganan kasus pesta minuman keras berujung kematian, di Mapolres Subang, Senin 30 Oktober 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | SUBANG – Usai acara hajatan pernikahan menggelar Jaipongan, belasan orang  pesta minuman keras (miras) oplosan berujung maut, di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Ahad 29 Oktober 2023.

Akibatnya, 12 orang tewas akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli di toko tersangka pasangan suami istri berinisial NN (54) dan RH (43) di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Subang, yang sempat melarikan diri dan berhasil dibekuk polisi di wilayah Bandung Barat.

Belasan korban tersebut pesta minum minuman keras dicampur esens, dan minuman berenergi. Polisi menyita belasan botol miras merek Vodka Big Boss dan McDonald.

Kemudian, puluhan botol miras kosong beling, belasan label kemasan miras merek Vodka Big Boss dan McDonald, puluhan tutup botol warna putih, 2 buah corong plastik, 1 buah kantong plastik pemanis buatan, tiga botol plastik esens, 1 teko plastik, 1 tong besar, 2 pasang sarung tangan karet, 2 saset minuman berenergi.

“Kronologis awal penyebabnya karena ada acara pernikahan yang berlangsung sampai jam 9 malam, kemudian selesai acara pernikahan mereka bergeser untuk melakukan pesta miras,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Senin 30 Oktober 2023.

Menurutnya, awal mula penyebab terjadinya pesta miras ini usai adanya acara pernikahan yang berlangsung hingga pukul 21.00 malam di Kecamatan Sagalaherang. Mereka dikabarkan langsung bergeser untuk melakukan pesta miras di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak Subang.

Dari 15 korban, hingga Senin 30 Oktober 2023, telah 12  orang dinyatakan tewas, dan 3 orang kritis masih dalam perawatan medis RSUD Subang. [buy]

BEKASI TOP