posbekasi.com

YLKI Soroti Kenaikan Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen

Ilustrasi layanan QRIS. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | JAKARTA  – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan biaya biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen. Hal itu memberatkan pelaku usaha dan konsumen.

“Pembebanan sebesar 0,3 persen enggak banyak. Tetapi tentu saja menjadi hal yang mengganjal di pelaku usaha maupun di konsumennya,” kata Pengurus harian YLKI, Agus Suyatno dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin 10 Juli 2023.

Agus mempertanyakan kebijakan kenaikan biaya layanan itu dari 0 persen menjadi 0,3 persen. Hal itu karena akumulasi kenaikan itu akan diimplementasikan oleh Merchant atau pedagang dengan menaikan harga produknya.

“Kalau penerapan ini sebetulnya penerapan ini dikenakan pada Merchant bukan pada konsumen. Tetapi siapa yang akan mengontrol bahwa Merchant itu tidak akan membebankan biaya tersebut kepada konsumen,” ucapnya.

Menurutnya, dalam ketentuan Bank Indonesia (BI) menyatakan pelaku usaha tidak boleh membebani biaya layanan itu kepada konsumen. Konsumen bisa melapor ke BI. “Tetapi dibebankan pada harga produknya, konsumen kan tidak tahu seperti membebankan dari Rp10 ribu menjadi Rp10.500, ini kan konsumen tidak tahu,” ucapnya.

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru “merchant discount rate” (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023. Yang dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS.

Sebelumnya, Sabtu (8/7), Bank Indonesia menyebutkan sejauh ini sudah 26 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerapkan pembayaran menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standard).

“Target untuk tahun ini sebanyak 45 juta pengguna QRIS. Sekarang sudah tercapai 36 juta, di antaranya ‘merchant’ (UMKM) sudah 26 juta yang join,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Prumanto Joewono, Sabtu lalu seperti dikutip Antara. [ant]

BEKASI TOP