posbekasi.com

BNPB: 1.327 Bencana Triwulan Pertama 2023 Korban Meninggal 124, Pengungsi dan Terdampak 2.440.751 Jiwa

Banjir disejumlah wilayah di Kabupaten Karawang sejak akhir pekan kemaren hingga Rabu 1 Maret 2023. [Posbekasi.com /BPBD Karawang]

posBEKASI.com | JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data bencana triwulan pertama tahun ini. Data tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi hingga 31 Mei 2023.

Hasil verifikasi dan validasi data bencana dari Januari hingga Maret 2023 atau triwulan pertama sebagai berikut, jumlah kejadian bencana yang sebelumnya dirilis dengan jumlah 763 kejadian, terverifikasi dan tervalidasi menjadi 1.327 kejadian.

“Sedangkan pada korban meninggal dan hilang semula 117 jiwa, validasi data tercatat 124 jiwa. Pada kategori korban luka, semula 163 jiwa menjadi 5.446 jiwa, korban mengungsi dan terdampak semula 2.008.428 jiwa menjadi 2.440.751 jiwa,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari di Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

Akibat bencana, kerusakan rumah semula tercatat 9.023, kemudian terverifikasi dan tervalidasi menjadi 17.331 unit.

Hasil di atas lanjut Muhari, berdasarkan koordinasi BNPB dan BPBD dari sejumlah provinsi yang telah melakukan verifikasi dan validasi data hingga 31 Mei 2023. Sedangkan beberapa provinsi lainnya belum mengirimkan data hingga tanggal tersebut. Dengan adanya beberapa wilayah yang belum memberikan hasil verifikasi data bencana, jumlah pada kategori di atas masih dapat berubah.

Berikut ini provinsi yang telah mengirimkan data terverifikasi dan tervalidasi, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

BNPB telah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan BPBD seluruh provinsi terkait verifikasi dan validasi data bencana.

“Daerah-daerah yang belum mengirimkan rekapitulasi data kejadian dan dampak bencana diimbau untuk bisa melaporkan secara berkala setiap 3 bulan kepada BNPB. Hal ini bertujuan untuk sinkronisasi data bencana antara pusat dan daerah serta akuntablitas penanggulangan bencana di Indonesia,” ujar Muhari. [ism]

BEKASI TOP