posbekasi.com

Polri Siapkan Sidang Etik Bharada Eliezer-Bripka Ricky

Tangis Richard Elizer Pecah Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Dibawa ‘Kabur’ LPSK (youtube)

POSBEKASI.com | JAKARTA – Terpidana Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal tetap akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Walaupun, dua anggota Polri tersebut, telah menjalani sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang putusan lima terdakwa kasus tersebut, pekan lalu. Majelis Hakim menjatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan Bharada Eliezer dan 13 tahun penjara Bripka Ricky Rizal

“Tentunya, Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun Komisi Kode Etik. Seperti saya sampaikan, kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan, mauupun hal hal lain,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada RRI.co.id saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Dia mengatakan, semuanya telah dihitung oleh Polri terkait Sidang KEPP dua anggota Kepolisian tersebut. “Dan itu, kewenangannya ada di Komisi Kode Etik,” ujar Kapolri Listyo.

Bahkan, Kapolri Listyo memastikan, sidang KEPP itu akan diberlakukan untuk Bharada Eliezer dan Bripka Ricky. Termasuk, anggota Polri yang juga terjerat kasus hukum lainnya, seperti mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.

“Ya (pasti sidang KEPP), red). Tidak mungkin sidang etik dilanggar, tinggal pelaksanaannya saja,” kata Kapolri Listyo.

Memang, sudah jauh hari Kapolri Listyo menyatakan, akan melakukan penindakan bagi para pelanggar Kode Etik Polri. Hal tersebut kembali dia sampaikan saat ini lantaran komitmen melakukan “Reformasi Polri”.

“Upaya kami melakukan perbaikan dari sisi instrumental, dari struktural, kultural, terus kami lakukan. Terkait dengan anggota anggota melakukan kegiatan dan kemudian prestasi, tentunya kita akan berikan reward (hadiah),” kata Kapolri Listyo.

“Dan sebaliknya, anggota yang tidak memiliki komitmen, tidak bisa mengikuti SOP yang kita canangkan. Tentunya, akan kita berikan tindakan tegas, itu langkah kita,” ujar Kapolri Listyo.[rri]

BEKASI TOP