posbekasi.com

Ketua Bawaslu: Pemilu 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Bawaslu. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

“Enggak mungkin (Pemilu 2024) sekarang ditunda, kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti,” kata Bagja kepada wartawan, Ahad 19 Februari 2023.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. Mengingat, tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang lalu.

Saat ini, lanjut dia, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Semua harus tahu, sekarang ada seleksi anggota KPU daerah. Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Bagja, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. Sehingga, proses demokrasi bisa terlaksana dengan baik.

“Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja menyampaikan harapannya agar tidak ada aturan mengenai pemilu yang berubah. Khususnya di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Ini sudah delapan bulan beberapa tahapan pemilu dilaksanakan, loh. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur,” katanya.

“Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. [RRI]

BEKASI TOP