posbekasi.com

LPSK Pastikan Kawal Bharada Eliezer sampai Keputusan Hukum Tetap

Tangis Richard Elizer Pecah Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Dibawa ‘Kabur’ LPSK (youtube)

POSBEKASI.com | JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya tetap memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer. Perlindungan tersebut diberikan sekalipun putusan hukuman terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu sudah inkrah/tetap.

“Meskipun sudah inkrah, tapi tetap LPSK harus memastikan dia akan ditahan dimana. Selama menjadi napi akan ditempatkan dimana,” kata Hasto saat menghadiri acara BPIP di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Hasto juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen HAM dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu untuk menentukan bagaimana teknik pengamanan terhadap Bharada E

“Kami akan koordinasi dengan Dirjen HAM dan Kepala Lapas dimana dia nanti akan ditempatkan. Kami akan diskusikan teknik pengamanannya bagaimana,” ujarnya

Menurutnya, potensi ancaman terhadap Bharada E pasca sidang vonis masih mungkin terjadi. “Potensi ancaman kan masih tetap ada. Bahkan, mungkin (ancamannya) lebih besar,” imbuhnya

Hasto memastikan pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak Bharada E sebagai Justice Collaborator terpenuhi. LPSK akan terus membantu Bharada E sampai nantinya mengajukan pembebasan bersyarat.

“Hak seorang Justice Collaborator itu bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi. Dan juga pembebasan bersyarat nantinya, itu menjadi kewajiban kami untuk mengurusnya,” tutup Hasto.[rri]

BEKASI TOP