
POSBEKASI.com | KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Bupati tugaskan para kepala sekolah (kepsek) mengentaskan angka usia putus sekolah. Program beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) salah satu tujuannya mencegah angka putus sekolah.
“Kita punya beasiswa Kacer. Kategorinya ada untuk anak usia SD-SMP yang orang tuanya meninggal karena covid. Ada kategori anak anak penghafal Al Qur’an. Kemudian ada kategori anak dari latar belakang keluarga tidak mampu, namun berprestasi,” ungkap Cellica saat mengambil sumpah jabatan 268 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di halaman Plaza Pemda Karawang, Jumat 13 Januari 2023.
“Semua usia lama 12 sekolah wajib tuntas di era RPJMD kami. Tidak ada yang putus sekolah di usia itu. Baik dari paket A, B atau C,” tambahnya.
Cellica juga meminta peran aktif para kepsek untuk turut mendata jika ada diantara anak didiknya yang masuk dalam kategori yang disebutkan. Data anak didik bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kemudian diverifikasi di Bagian Kesra.
“Sudah bukan jamannya lagi kepsek hanya diam di kantor sambil menyuruh guru atau staf-nya. Kepsek harus turun ke lapangan. Melihat kondisi di setiap lini. Misal apakah gedung kelasnya masih bagus atau tidak. Untuk Disdik, prioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah berdasarkan dari data, keterdesakan kebutuhan. Saya tidak mau lagi mendengar insiden kelas rubuh,” ujarnya.
Cellica menyatakan dengan adanya rotasi kepemimpinan ini, diharapkan ada perubahan di sekolah. Ada energi baru untuk mewujudkan inovasi dan gagasan-gagasan dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Karawang.
Ia juga mengharapkan kepsek yang telah dilantik dapat menjalankan peran barunya dengan penuh tanggungjawab serta berkontribusi maksimal dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Laksanakan tugas baru dengan penuh tanggungjawab, profesional dan senantiasa meningkatkan kapasitas diri dan dapat majukan sekolahnya masing-masing,” kata Cellica.[DIN]

