posbekasi.com

435 Guru di Karawang Terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak

 

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyerahkan secara simbolis 436 SK PPPK formasi guru di Halaman Plaza Pemda Karawang. [Posbekasi.com /Istimewa]
POSBEKASI.com | KARAWANG
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi guru kepada 435 guru, di Halaman Plaza Pemda Karawang, Senin 18 April 2022. Kepada seluruh Guru PPPK di Karawang diharapkan dapat mencetak generasi bangsa yang memiliki adab, sikap serta perilaku yang baik.

“Jika pintar merupakan sesuatu yang relatif. Namun, memiliki akhlak yang baik, serta berbudi pekerti merupakan sesuatu yang nilainya jauh melebihi segalanya.
Anak memiliki kepintaran yang berbeda. Pintar dalam salah satu bidang. Tidak masalah. Yang terpenting adalah bagaimana anak tumbuh menjadi sosok yang memiliki jiwa tanggung jawab, berakhlak baik dan menjunjung tinggi kesopanan dan adab,” tutur Bupati.

Dalam penyerahan SK tersebut, lanjut Bupati, kepada para guru PPPK sudah resmi menjadi pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpesan agar para guru PPPK bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal membangun kecerdasan dan akhlak bangsa.

“Kami berada di sini tentunya peran dari guru. Dan semua yang sekarang menerima SK juga pastinya mencetak masa depan untuk menggantikan posisi kami,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK merupakan amanah PP nomor 49 tahun 2018. Dia berpesan kepada para guru PPPK untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Dan saya pastikan bahwa proses seleksi hingga penerimaan SK ini tidak dipungut biaya,” ungkapnya.[DIN]

BEKASI TOP