
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Kabupaten Bekasi Tajili Suprapto mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam wujudkan program pemberian bantuan sosial kepada ODGJ.
“Yayasan ini adalah milik pribadi yang dikelola oleh Pak Masturidi untuk menampung ODGJ, serta membuka pengobatan alternatif bagi ODGJ,” katanya.
Tajili menyampaikan, bantuan tersebut berupa ranjang pasien (hospital bed), beras lima karung, mie instan 13 dus serta air minum 15 dus untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi yang menerimanya,” harapnya.
Sementara itu, pengelola yayasan ODGJ Masturidi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melalui Dinsos telah memperhatikan ODGJ.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Bekasi, dalam hal ini Dinsos karena begitu peduli terhadap ODGJ,” katanya.[YLA]

