posbekasi.com

Polisi Tangkap Penipu Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol

SAN tersangka penipuan ratusan mahasiswa ditangkap di Ciomas, Kabupaten Bogor kini mendekam di tahanan Polres Bogor, Sabtu 19 November 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | BOGOR – Setelah menangkap dan menetapkan SAN tersangka kasus pinjaman online (pinjol) korban ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), polisi kembangkan ke tersangka lain.

“Itu masih kami dalami. Kalau diperiksa, sudah. Tapi kalau keterlibatannya apakah ada dugaan indikasi keterlibatan aktif sehingga bisa dijadikan tersangka, itu juga masih dalam pendalaman,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Ahad 20 November 2022.

SAN tersangka penipuan mahasiswa Bogor itu mencapai Rp2,3 miliar dengan korban yang melapor 331 orang ditangani Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor yang melaporkan pelaku penipuan mahasiswa IPB tersebut.

SAN ditangkap di Ciomas, Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Aktivitas ini diperkirakan sudah dimulai sejak enam bulan lalu. Para korban diduga ingin mendapatkan uang saku tambahan dalam skenario ini.

Pihak IPB langsung bergerak mendata para mahasiwa yang menjadi korban. Kepolisian dengan pihak rektorat terus berkoordinasi perihal masalah ini.

Sementara Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan pihaknya masih menelusuri kemungkinan pelaku lain. Sejauh ini, SAN merupakan pelaku tunggal.

“Sejauh ini hasil penyidikan kita masih pelaku tunggal. Kami masih mendalami apakah ada indikasi keterlibatan, misalnya yang secara aktif ikut mengumpulkan mahasiswa,” katanya.

Iman juga mengatakan, pihaknya juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan pinjaman online dalam kejahatan ini.

Namun, hingga kini belum ada indikasi ke sana. “Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.[GIB]

BEKASI TOP