posbekasi.com

Gerebek Kampung Boncos, 2 Mantan Polisi dan 7 Pengedar Narkoba Dibekuk

Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdul Rohim bersama tim memperlihatkan barang bukti narkoba usai menggerebek Kampung Boncos, Rabu 2 November 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Dua mantan anggota Polri berinisial P dan D bersama 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk saat penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu 2 November 2022.

“Dari penangkapan, diamankan bukti 2 bungkus sabu seberat 0,26 gram dan uang tunai Rp1,3 juta. Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dipecat,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim, dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022.

Dikatakannya, selain membekuk dua mantan anggota polisi, 7 lainnya turut diamankan.  “Saat ini 9 orang yang diamankan ditahan di Mapolsek Palmerah,” kata AKP Dody seraya menyatakan pihaknya masih mendalami sumber sabu yang mereka edarkan di Kampung Boncos.[COK/ZUL]

BEKASI TOP