posbekasi.com

11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bekasi Dilantik

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 11 orang pejabat tinggi pratama dan 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, Senin 26 September 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 11 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, Senin 26 September 2022.

Dengan pelantikan itu diharapkan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat.

“Selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi 11 orang dan 4 pejabat fungsional. Semoga dengan dilantiknya, kinerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa semakin meningkat,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya.

Dani menjelaskan, rotasi jabatan tinggi yang digelar ini merupakan gelombang terakhir untuk eselon II. Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melakukan rotasi jabatan kepada 7 pimpinan tinggi pratama secara bertahap.

“Sebelumnya lima orang dan menyusul dua orang, dan pelantikan ini sudah mendapatkan izin setelah melalui proses yang sangat panjang, sebab sudah tiga periode jabatan bupati, hari ini kita tuntaskan pejabat eselon 2,” katanya.

Pj Bupati Bekasi juga mengatakan Pemkab Bekasi kedepannya akan melakukan seleksi terbuka bagi para ASN yang memenuhi syarat adminstrasi untuk melangkah ke jabatan tinggi pratama.

“Mekanismenya kami sedang mengajukan izin untuk pelaksanaan seleksi terbuka, bersamaan dengan pembentukan pansel. Izin ini keluar nanti akan dibuka pendaftaran untuk memenuhi syarat adminstrasi,” ujarnya.

Namun untuk proses tahapan pembukaan pengisian formasi jabatan tinggi pratama ini menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk pembukaan belum, kita menunggu izin dulu. Dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) kita mengajukan surat dan nanti surat itu dilampirkan bersama surat permohonan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tandasnya.

Berikut 11 Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : KP. 03.03/Kep.1465-BKPSDM/2022, tanggal 21 September 2022:

1. Sri Enny Mainiarti (Asisten Pemerintah dan Kesra Setda).

2. Iwan Ridwan (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda).

3. Juhandi (Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi)

4. Iyan Priyatna (Kepala Dinas Pariwisata).

5. Henri Lincolin (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi).

6. Ida Farida (Kepala Dinas Koperasi dan UKM).

7. Rahmat (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

8. Abdur Rofiq (Kepala Dinas Ketahanan Pangan).

9. Entah Ismanto (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).

10. Encep S Jaya (Kepala Badan Kesbangpol).

11. Muchlis (Kepala Pelaksana BPBD).[YLA]

BEKASI TOP