posbekasi.com

Sebelum Bharada E Menembak Brigadir J Sempat Mohon Ampun

Brigadir J memohon ampun sebelum Bharada E melakukan penembakan dalan adegan rekonstruksi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. [Tangkapan layar]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah mulai memasuki bagian inti. Di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, pemeran pengganti Brigadir J memperagakan adegan bagaimana dia memohon dan meminta ampun kepada Bharada E, rekannya sendiri, sebelum akhirnya benar-benar ditembak.

Brigadir J dalam rekonstruksi terlihat tampak beradegan seakan-akan memohon atau meminta ampun kepada Bharada E sebelum menembak sebagaimana instruksi dari Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Sempat Arahkan Pistol ke Tembok Atas

Bareskrim Mabes Polri melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. TKP di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Ferdy Sambo sempat menembakkan beberapa peluru ke arah tangga atas. Ini dilakukan agar terlihat ada tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pada rekonstruksi tersebut turut hadir Komnas HAM, LPSK, Para pengacara dan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Total sebanyak 78 adegan diperagakan 5 tersangka dalam rekonstruksi ini. Kelima tersangka adalah Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sebanyak 16 adegan di antaranya adalah peristiwa di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi Ferdi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dan 27 adegan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. [COK/ZUL]

BEKASI TOP