posbekasi.com

BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK

 

Pimpinan beserta Anggota Komisi V DPRD Jabar melaksanakan Rapat Kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2021 dengan Dinas Pendidikan beserta KCD Wilayah I-XIII, di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Jumat 1 April 2022. [Posbekasi.com / DPRD Jabar]
POSBEKASI.com | BANDUNG – Pada nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021, saat ini Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, saat melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisi V dalam rangka rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan 13 Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan se-Jawa Barat, di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Jumat 1 April 2022.

Achmad Ru’yat menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada Madrasah Aliyah disamakan dengan dengan siswa SMA, SMK dan SLB yaitu sebesar Rp700.000/siswa.

“Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat terkait update data yang akurat tentang siswa Madrasah Aliyah di Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Ru’yat, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021 dan DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan di komisi-komisi.

“Kalau kemarin 1 sesi dari berbagai Dinas, namun sekarang didampingi oleh Bappeda dan BPKAD dengan khusus melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena kami menganggap Komisi V ini di DPRD Jawa Barat berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan sangat penting,” terangnya.

Oleh karena itu dirinya berharap, ke depannya agar perencanaan antara komitmen APBD yang telah ditetapkan dengan implementasi di lapangan bisa di ekspos secara detail. Kemudian, sampai sejauh mana catatan-catatan strategis LKPJ tahun 2020 ditindak lanjuti.

“Dengan harapan karena posisi sekarang ini LKPJ kalau dahulu setelah reformasi LPJ dan ini politisnya sangat tinggi berdampak kepada kepala daerah, kita membahas lebih kearah konten sehingga karena memang itu dan dengan harapan bisa ada perbaikan,” tutupnya.[POB]

BEKASI TOP