posbekasi.com

Pansus VI DPRD Jabar Bahas Kerangka Pasal per Pasal Raperda RTRW

Pansus VI DPRD Jabar rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Senin 21 Maret 2022. [Posbekasi.com /DPRD Jabar]
POSBEKASI.com | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat,Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Senin 21 Maret 2022.

Rapat kerja tersebut membahas pasal per pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, mengatakan rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu. Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.

“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok (Selasa 22 Maret 2022) pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” katanya.

Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.

“Kita nanti akan lanjut membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan 3 hari ke depan kita bisa tuntaskan pembahasan ini insyaAllah,” pungkas Hasbullah.[POB]

BEKASI TOP