posbekasi.com

Kompol Guntur Nugroho: Tak Ada Zona Kampung Narkoba di Kota Bekasi

Ilustrasi – Narkoba jenis sabu.

POSBEKASI.com | BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak ada kampung narkoba di wilayah hukumnya. Namun, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemantauan peredaran narkoba di Kota Patriot ini.

“Kalau zona-zona kampung narkoba itu di wilayah Bekasi tidak ada,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho kepada wartawan di Bekasi, Jumat 18 Maret 2022.

Menurutnya, untuk jumlah pengungkapan kasus narkoba terbesar ada di wilayah Bekasi Selatan. Kendati begitu, hasil pengungkapan tersebut tidak dikategorikan sebagai kampung narkoba.

“Kebanyakan pemakai aja di sini. Jadi tidak bisa kita lihat abis transit mau dibawa ke mana lagi kan enggak. Tidak bisa disamakan dengan tiga kampung narkoba lainnya,” kata Guntur.

Dikatakannya, kategori kampung narkoba dapat diidentifikasi dari aktivitas yang ada pada wilayah tertentu. Misalnya, dalam beberapa kampung narkoba secara vulgar wilayah tersebut akan mampu mengidentifikasi polisi-polisi yang masuk.

“Makanya kalau ke sana (kampung narkoba) harus sendiri. Bandar-bandar ini sudah baca, kita harus undercover untuk mengungkapnya,” ujar Guntur.

Pada kesempatan yang sama, Kompol Guntur menegaskan pihaknya terus mengawasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Bekasi. Selain itu, polisi juga telah melakukan kegiatan preventif berupa sosialisasi terkait bahaya narkoba.

“Kita berikan pencerahan apa itu narkoba, jenis jenis narkoba, pengetahuan seperti itu biar masyarakat dan orang tua dan anak yang udah besar itu tahu dan bisa menolak,” katanya.[COK]

BEKASI TOP