posbekasi.com

Faizal Hafan Farid Sosialisasi Raperda RTRW Provinsi di Cikarang

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar di Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat 4 Februari 2022. [Poabekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar.

Kegiatan yang dihadiri puluhan insan pers tersebut digelar secara virtual melalui channel YouTube Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya langsung dari Yong Djie Coffe Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jumat 4 Februari 2022.

Dalam pemaparannya, Faizal Hafan Farid mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jabar ini, dilakukan agar masyarakat bisa memahami kebijakan tata ruang Pemprov Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan Perda RTRW kabupaten/kota.

“Karena penataan ruang ini kan bukan hanya mengenai infrastruktur, tapi mencakup permukiman, pertanian, kehutanan, wisata, industri dan lainnya. Sehingga mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak, masyarakat bisa mengetahuinya,” kata anggota DPRD Fraksi PKS Dapil 9 Kabupaten Bekasi ini.

Faisal mengungkapkan, pembangunan di Jawa Barat berjalan sangat dinamis. Sehingga Perda RTRW yang disusun, harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Dirinya berharap Raperda RTRW ini dapat diselesaikan sesuai jadwal dan dapat menjadi acuan pembangunan Provinsi Jawa Barat yang berkelanjutan.

“Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedarnya saja atau asal-asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Faisal menandaskan, penyusunan Raperda RTRW ini untuk pembangunan Jawa Barat 20 tahun mendatang sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat.[POB]

BEKASI TOP