posbekasi.com

Dana Tunggu Rp500 Perbulan untuk Warga dengan Rumah Terdampak

Pengungsi korban erupsi Gunung Semeru menempati berbagai lokasi yang aman dari erupsi Gunung Semeru yang meluncurkan awan panas Sabtu 4 Desember 2021. [Posbekasi.com /BNPB]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Seiring dengan penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak.

BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru. Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, di Kantor Kecamatan Pasirian, Ahad 5 Desember 2021.

“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan,” jelas Suharyanto.

Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengatakan setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar Rp500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.

Sementara itu, hungga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.[REL]

BEKASI TOP