posbekasi.com

Polda Metro Gulung Kawanan Ganjal ATM Beraksi di Cikarang Barat dan Setu Raup Rp100 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar pengungkapan tiga pelaku kawanan ganjal ATM yang beroperasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 November 2021. [Posbekasi.com /Ismail]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Kawanan ganjal ATM yang keran beraksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi berhasil digulung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga pelaku kawanan itu ditangkap di tempat berbeda kerab menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Setu dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Ketiga pria yang dibekuk berinisial Pa (37) berperan mengganjal lubang mesin ATM dan mengganti kartu milik korban, Nu (41) yang mengintai dan mengintip pin ATM korban, Ny (32) menyiapkan tusuk gigi untuk mengganjal ATM.

“Modus pelaku berpura-pura mengambil uang di ATM. Setelah melihat ada korban yang akan mengantre, tersangka P memasukkan tusuk gigi ke lubang ATM dan mematahkan bagian yang tidak tertelan agar tidak terlihat korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 November 2021.

Menurut Zulpan, saat korban memasukkan pin ATM, maka peran itu di gantikan tersangka Nu mengintip PIN korban. “Setelah mengetahui pin tersebut dan korban pergi, saat itulah tersangka P melakukan penarikan saldo korban,” ungkap Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, kawanan tersebut telah berhasil meraup uang mencapai Rp100 juta dari 15 orang nasabah yang menjadi korban kejahatan tiga tersangka tersebut.

“Tiga tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing 7 dan 5 tahun penjara,” kata Zulpan.[COK/ZUL]

BEKASI TOP