Posbekasi.com

Plh Sekda Minta Camat hingga RT Menimalisir Pelanggaran PPKM Darurat

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi. [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan dana serta regulasi mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Nantinya perangkat daerah terkait dapat memprioritaskan kegiatan.
untuk penanganan Covid-19. Selain itu, dirinya juga menyampaikan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, bagi masyarakat yang melanggar aturan akan segera ditindak, seperti misalnya penutupan dan penyegelan,” kata Hanafi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Senin (5/7/2021).

Hanafi meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa hingga Ketua RW dan RT dapat mensosialisasikan kepada masyarakat kegiatan mana saja yang termasuk dalam sektor esensial yang masih diijinkan untuk beroperasi.

“Hal ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.[ETH]

BEKASI TOP