Posbekasi.com

Besok Bandung Gelar Doa Bersama

Balai Kota Bandung. [Posbekasi.com / Dokumentasi]

POSBEKASI.COM | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan menggelar doa bersama guna melengkapi dorongan spiritual dalam rangka penanganan Covid-19 besok Jumat (2/6/2021), pukul 09.00 WIB. Upaya ini juga menjadi pendamping penanganan Covid-19 yang dijalankan Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan doa bersama ini bakal mengajak seluruh umat lintas agama. “Setelah kita berikhtiar optimal, insyaallah Pemkot Bandung akan menyelenggarakan doa bersama. Doa bersama tersebut melibatkan unsur lintas agama, FKUB (forum Kerukunan Umat Beragama), Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya,” katanya, Rabu (30/6/2021).

“Nanti pelaksanannya secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube,” imbuhnya.

Melalui doa bersama, wali kota berharap bisa menguatkan sisi spiritualitas masyarakat dalam rangka melawan pandemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 terjadi peningkatan.

Tunggu Arahan PPKM Darurat

Kebijakan penanganan Covid-19 di Kota Bandung dalam beberapa hari ke depan masih berpegang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021.

Kebijakan ini diterapkan sambil menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mang Oded menyatakan bahwa Forkopimda bersama pemangku kepentingan lainnya telah menggelar rapat terbatas (ratas) membahas PPKM Darurat pada Rabu 30 Juni 2021.

Ada sejumlah kemungkinan yang disiapkan untuk mengantisipasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Sebelum kebijakan PPKM darurat keluar, pengetatan lainnya sementara ini masih sama. Baik terkait kapasitas, jam operasional, ataupun berkenaan dengan pelayanan sektor kuliner untuk mengutamakan layanan pesan antar.

Pada ratas tersebut, juga turut diikuti oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung. Salah satunya, membahas persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha 2021.

Telah ada Surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 mengenai panduan untuk Idul Adha 2021. Apabila sampai hari pelaksanaannya Kota Bandung masih dalam zona merah, maka belum diperkenankan menyelenggarakan salat Idul Adha berjemaah.[HMK]

BEKASI TOP